Sejarah Pemindahan Ibu Kota Republik Indonesia: Dari Jakarta Ke Yogyakarta Kembali Lagi Ke Jakarta

Karena situasi keamanan ibu kota Jakarta memburuk, Presiden Soekarno dan Wapres Moh Hatta pindah ke Yogyakarta sekaligus memindahkan ibu kota Republik Indonesia. (Sumber foto: titiknol.co.id)

Akhir-akhir ini wacana rencana pemindahan ibu kota Jakarta mengemuka kembali. Presiden Jokowi telah menyetujui rencana pemindahan ibu kota Negara dari Jakarta ke luar pulau Jawa. Berkaitan dengan  itu maka perlu mendudukkan istilah atau arti dari ibu kota adalah kota tempat kedudukan pusat pemerintahan suatu Negara, tempat dihimpun unsur administratif, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif (KBBI: 516). Oleh karena itu kedudukan ibu kota sangat penting bagi suatu Negara. Kota Jakarta sejak masa kolonial Belanda sudah dijadikan pusat pemerintahan karena letaknya yang strategis berada ditengah kepulauan nusantara dan di pantai utara pulau Jawa yang merupakan jalur perdagangan yang ramai dilalui baik pedagang-pedagang nusantara maupun mancanegara. Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia kota Jakarta tidak lagi aman dikarenakan kedatangan NICA/Belanda yang ingin menguasai kembali kota Jakarta sebagai pusat pemerintahan kolonialnya. Kondisi ini menimbulkan ide-ide untuk dilakukannya pemindahan ibu kota Indonesia ke wilayah yang dianggap lebih aman. Tulisan ini akan menguraikan proses pemindahan ibu kota Jakarta pada masa perang kemerdekaan Indonesia yang berlangsung dari 1945 sampai 1949.  

Ibu kota RI Pindah Ke Yogyakarta

Setelah Jepang menyerah pada Sekutu pada 14 Agustus 1945, Sekutu memerintahkan Jepang untuk menjaga status quo kekuasaan di Indonesia sampai kedatangan Sekutu ke Indonesia. Pada  16 September 1945, tentara Sekutu berlabuh di Tanjung Priok Jakarta. Tujuannya adalah melucuti dan memulangkan tentara Jepang serta membebaskan para tawanan perang. Kedatangan Sekutu ternyata diboncengi tentara NICA Belanda yang ingin kembali menegakkan kekuasaan jajahannya di Indonesia. Kondisi ini mengakibatkan terjadinya ketegangan antara rakyat Indonesia yang sudah menyatakan kemerdekaan dengan Belanda yang menganggap Indonesia masih wilayah kekuasaan jajahannya

Pada akhir 1945 situasi kota Jakarta menjadi sangat kacau. Netherlands-Indies Civil Administration (NICA)-Belanda kembali membuka kantor di bawah kendali H.J van Mook, Belanda bersikeras menguasai ibu kota Republik Indonesia ini kembali. Tindakan penculikan dan upaya pembunuhan terhadap sejumlah pemimpin Republik yang baru seumur jagung kerap terjadi. Mobil Perdana Menteri Sutan Sjahrir, misalnya, pada 26 Desember 1945 dikejar segerombolan orang bersenjata yang menggunakan truk. Sjahrir nyaris saja terbunuh. Beruntung Polisi Militer Inggris yang sedang berpatroli datang menyelamatkan.

Dua hari setelah itu pada 28 Desember 1945, giliran Menteri Keamanan Rakyat Amir Sjarifuddin yang dicegat. Amir yang dalam perjalanan menuju rumah Bung Karno ditembak di depan Sekolah Tinggi Guru (sekarang Sekolah Tinggi Teologi Jakarta). Peluru meleset dan hanya mengenai mobil. Sebulan sebelumnya Ketua Komite Nasional Indonesia (KNI) Mohammad Roem tertembak di bagian paha kiri.

Presiden Soekarno pun tidak luput dari gangguan ini, beberapa kali ia mendapat ancaman dan teror. Situasi Jakarta yang semakin memburuk dan tidak menentu membuat Presiden Soekarno menggelar rapat terbatas pada 1 Januari 1946 malam di kediamannya, Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56 Jakarta. Dari hasil rapat terbatas, ada usulan mengendalikan Negara dari daerah. Saat itu Yogyakarta dipilih menjadi alternatif.

Pada saat yang hampir bersamaan tepatnya pada 2 Januari 1946 Sultan Hamengku Buwono IX mengirimkan kurir ke Jakarta dan menyarankan agar ibu kota Negara RI dipindah ke Yogyakarta. Tawaran Sultan diterima oleh Soekarno. Presiden Soekarno pun menegaskan kembali apakah Yogyakarta sanggup menerima pemerintahan RI. Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Paku Alam VIII menyanggupi permintaan Soekarno tersebut.

Pada 3 Januari 1946, rombongan Soekarno-Hatta dan para menteri kabinet RI dengan menggunakan Kereta Api Luar Biasa (KLB) sekitar pukul 18.00 WIB secara diam-diam meninggalkan Jakarta menuju Yogyakarta sebagai kota tujuan. Pemberangkatan dimulai dari belakang rumah Bung Karno di Pegangsaan Timur No.56. Sebanyak 15 pasukan khusus disiapkan untuk mengawal para tokoh bangsa. Selama 15 jam perjalanan, pengawalan serta pengamanan diperketat, akhirnya pada Jumat 4 Januari 1946 sekitar pukul 09.00 WIB rombongan tiba di Yogyakarta dengan selamat.

Terkait kepindahan kedua pimpinan Negara tersebut, maka pada malam harinya, Wakil Menteri Penerangan RI, Mr. Ali Sastroamidjojo dalam siaran RRI mengumumkan secara resmi pemindahan pemerintahan RI ke Yogyakarta pada tanggal 4 Januari 1946. Alasan pemindahan ibu kota tersebut karena keadaan Jakarta tidak aman, sementara fasilitas di Yogyakarta cukup memadai untuk dijadikan ibu kota, sebab kota ini memiliki sistem pemerintahan yang telah terorganisir cukup baik. Disamping itu pula, secara de facto dan de jure Yogyakarta merupakan wilayah kedaulatan RI. Dengan demikian, sejak tanggal 4 Januari 1946, Yogyakarta resmi menjadi ibu kota Republik, dan perjuangan melawan Belanda diteruskan dari kota ini. Presiden kemudian berkantor di Gedung Agung yang terletak di seberang bekas benteng Kompeni Vredeburg.

Kembali Ke Jakarta

Ketika Belanda melancarkan agresi militernya yang kedua pada 19 Desember 1948, Panglima Besar Jenderal Sudirman mengajak pemimpin Republik untuk keluar kota Yogyakarta dan melancarkan perang gerilya. Namun rapat kabinet memutuskan, Presiden, Wakil Presiden dan beberapa menteri tetap berada di dalam kota, dengan alasan mereka bisa tetap berhubungan dengan para anggota Komisi Tiga Negara (KTN), komisi yang dibentuk  PBB sebagai penengah antara Indonesia dan Belanda.

Rapat kabinet memutuskan beberapa pejabat RI tinggal di dalam kota. Presiden Soekarno juga telah mengeluarkan kawat kepada Menteri Kemakmuran, Mr. Syafruddin Prawiranegara yang ketika itu tengah berada di Bukittinggi, Sumatera Barat, yang berisi mandat untuk membentuk Pemerintah Darurat RI (PDRI), jika Pemerintah Pusat di Yogya oleh karena keadaan tidak dapat menjalankan kewajibannya. Kawat serupa juga dikirimkan kepada Mr. A.A. Maramis dan Dr. Soedarsono yang sedang berada di New Delhi, India, untuk membentuk pemerintahan pengasingan (exile government), jika PDRI tidak terbentuk di Sumatera. Pilihan atas negara India sebagai exile government RI, karena negara ini terus mendukung perjuangan Indonesia dan menyiarkan suara Indonesia di luar negeri. Keluarnya kedua mandat itu, karena Presiden Soekarno telah memperkirakan kemungkinan Belanda akan melakukan serangannya kembali.

Akibat agresi kedua Belanda tersebut, pusat pemerintahan kembali terancam. Belanda dapat menduduki Yogyakarta, serta menawan dan mengasingkan presiden, wakil presiden, dan beberapa anggota kabinet lainnya ke Bangka. Setelah pendudukan atas Yogyakarta ini, dalam waktu yang tidak terlalu lama hampir semua kota penting di tanah air jatuh ke tangan Belanda. Dengan pencapaian hasil tersebut, Belanda mengumumkan Republik sudah tidak ada lagi. Namun, agresi militer Belanda kedua ini menuai kritik dunia internasional, yang memaksa Belanda kembali ke meja perundingan.

Selanjutnya pada Mei 1949, Indonesia dan Belanda menyepakati Perjanjian Rum Royen, yang salah satu isinya mengembalikan pemerintah RI ke Yogyakarta. Pada 6 Juli 1949, Soekarno dan Hatta kembali ke Yogyakarta. Sjarifuddin Prawiranegara pun mengembalikan mandat sebagai pemimpin pemerintahan darurat.

Sehari setelah pengakuan kedaulatan dari Pemerintah Belanda sebagai hasil dari Konferensi Meja Bundar (KMB) pada tanggal 28 Desember 1949, Rombongan Presiden Soekarno kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Dakota milik Garuda Indonesia Airways.   Perpindahan ibu kota kembali ke Jakarta ini tertuang dalam UUD Sementara tahun 1950 dalam pasal 46 yang menyebut: “pemerintah berkedudukan di Jakarta, kecuali jika dalam hal darurat pemerintah menentukan tempat yang lain”. Dengan demikian secara otomatis fungsi Yogyakarta sebagai pusat pemerintahan republik yang berlangsung selama kurang lebih empat tahun berakhir. Pada 17 Agustus 1950 pemerintahan Republik Indonesia secara penuh kembali ke Jakarta setelah Republik Indonesia Serikat (RIS) membubarkan diri dan kembali ke bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Setelah kembali ke Jakarta, Presiden Soekarno langsung berpidato di hadapan massa di Istana Merdeka. (sumber foto: antaranews.com)

Penutup

Ibu kota Republik Indonesia  sebagai pusat administratif pemerintahan pernah mengalami perpindahan, awalnya bertempat di kota Jakarta, karena dianggap kondisinya tidak aman dan sudah dikuasai oleh Belanda. Maka dilakukanlah pemindahan ibukota Republik Indonesia ke Yogyakarta yang secara de facto dan de yure merupakan bagian wilayah Republik Indonesia dan dianggap lebih aman karena adanya perlindungan Sultan Hamengkubuwono IX. Setelah perjanjian KMB dan pengakuan kedaulatan RI oleh Belanda, ibukota kembali lagi ke Jakarta. (Kurnia)

Ayoo berkunjung ke Museum…. Ayoo Belajar Sejarah…..

No History No Future…

Genta Bangsa … Yes!!! Yes!!! Yes!!!

Pusjarah TNI

Jl. Gatot Subroto Kav. 16

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *