Kronik TNI Juli 2024
3 Juli 2024 (Media Indonesia)
Terwujudnya TNI AL yang Prima.
Prajurit TNI AL unjuk kebolehan kolone senapan seusai Upacara HUT ke-63 Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil) di Tanjung Priok, Jakarta, kemarin. HUT ke-63 itu bertemakan Dengan semangat satya wira jala dharma, Kolinlamil siap mendukung terwujudnya TNI AL yang prima untuk Indonesia maju.
3 Juli 2024 (Kompas)
TNI Angkatan Laut, Kapal Angkut Pasukan Komando Lintas Laut Militer Ditambah.
Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut akan menambah kapal angkut pasukan ke zona perang jenis landing platform dock atau LPD untuk perencanaan jangka menengah dan panjang guna memperkuat kemampuan pemindahan pasukan. Selain digunakan Komando Lintas Laut Militer atau Kolinlamil, kapal-kapal itu juga bakal dimanfaatkan untuk operasi militer selain perang. Kepala Staf TNI AL, Laksamana Muhammad Ali mengatakan, matranya tengah menyusun sejumlah dokumen strategis berupa rencana pembangunan kekuatan jangka menengah dan panjang. Hal ini bertujuan untuk modernisasi alat utama system persenjataan (alutsista) dan mendorong TNI AL berdaya di kawasan. Ali juga menjelaskan, TNI AL menyiapkan sejumlah kapal jenis LPD untuk mengangkut pasukan peserta upacara dan material bangunan ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Kapal-kapal itu turut dimanfaatkan sebagai tempat menginap sementara karena di IKN masih proses pembangunan.
5 Juli 2024 (Kompas)
Uji Konstitusional, TNI Tak Mau Perkara Korupsi di Tubuh Militer Ditangani KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi sebaiknya menyerahkan perkara korupsi yang melibatkan sipil dan militer ke Kejaksaan Agung untuk diselesasikan melalui mekanisme koneksitas yang selama ini dinilai TNI sudah berjalan baik. Hal ini untuk menghindari tumpang tindih dalam pelaksanaan kewenangan penanganan perkara koneksitas sehingga pada akhirnya akan menghambat tugas penegakkan hukum. “Apabila permohonan KPK menyidik perkara koneksitas dan dilibatkan dalam proses penentuan ruang lingkup peradilan mana yang berwenang mengadili perkara koneksitas dikabulkan, tentu akan menjadi preseden bagi lembaga lain yang juga memiliki kewenangan penyidikan untuk meminta agar diberikan kewenangan sama. Apabila terjadi, situasi itu tentu bukan akan membawa dampak positif bagi penegak hukum, tetapi menimbulkan tumpang tindih pelaksanaan kewenangan dan akhirnya menghambat tugas penegakkan hukum,: kata Kepala Staf Umum TNI Letnan Jenderal Bambang Ismawan yang mewakili Panglima TNI, dalam sidang uji materi Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan UU Peradilan Militer di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Kamis, (4/7/2024).
10 Juli 2024 (Media Indonesia)
Lanus Suryadarma dan Kick Andy Gelar Operasi Katarak
Dalam rangka Hari Bhakti TNI ke-77 TNI AU, Lanud Suryadarma Kalijati, Subang bekerja sama dengan Kick Andy Foundation dan RS Cicendo Bandung melakukan kegiatan Bhakti Sosial Operasi Katarak. Kegiatan ini dilaksanakan di RSAU dr Hoediyono Lanud Suryadarma Kalijati Subang dan diikuti 128 warga di wilayah kabupaten Sebang, Jawa Barat. Kegiatan ini dilaksanakan Selasa, (9/7). Danlanud Suryadarma Marsekal Pertama TNI Sapuan mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian TNI dan Kick Andy Foundation terhadap masyarakat Kabupaten Subang.
10 Juli 2024 (Kompas)
Gangguan Keamanan, OPM Teror Gudang Pangan di papua Tengah.
Organisasi Papua Merdeka atau OPM melakukan terror di Bandar Udara Sinak, Distrik Sinak, kabupaten Puncak, Papua Tengah, Senin (8/7/2024). Bandara tersebut berdekatan dengan gudang logistik pangan milik pemerintah. Beberapa hari sebelumnya, kelompok itu juga meneror pembangunan gudang pangan lain di Distrik Agandugame, Kabupaten Puncak. Dalam dua aksi itu, OPM beralasan melepaskan tembakan karena di bandara tersebut ada aktivitas bongkar muat logistik militer. Padahal, di kedua lokasi tersebut, pemerintah sedang menyiapkan dua gudang logistik pangan untuk mengantisipasi musibah kelaparan di wilayah Pegunungan Tengah Papua.
11 Juli 2024 (Kompas)
TNI Minta Tambahan Dana Operasional Prajurit di Papua.
Tentara Nasional Indonesia mengajukan penambahan anggaran yang bersumber dari pinjaman dalam negeri. Tambahan dana tersebut salah satunya akan digunakan untuk meningkatkan dana operasional prajurit yang bertugas di Papua. Penugasan di daerah konflik dinilai lebih kompleks sehingga membutuhkan dana operasional yang lebih besar. Pengajuan tambahan anggaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) disampaikan oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dalam Rapat Kerja Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang diselenggarakan secara tetrtutup di Gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu (10/7/2024). Di rapat itu dipaparkan tambahan 23 kegiatan yang dibiayai dari pinjaman dalam negeri dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2024.
11 Juli 2024 (Kompas)
Keamanan Siber, Atasi Kebocoran Data, TNI Buka Rekrutmen Khusus.
TNI berencana mengubah doktrin dan membuka skema rekrutmen khusus bagi warga berkemampuan di bidang keamanan siber. Ini sebagai respons terhadap kebocoran data Badan Intelijen Strategis atau Bais TNI. Hal itu diungkapkan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto seusai rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/7/2024). Pada kesempatan itu tampak pula Wakil Menteri Pertahanan M Herindra, Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Maruli Simanjuntak, Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana M Ali, dan Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal Tonny Harjono. Agus Subiyanto mengatakan, TNI bakal mengevaluasi peretasan yang mengakibatkan kebocoran data Bais TNI. Hal ini dilakukan melalui pengubahan doktrin satuan siber dan perbaikan sumber daya manusia (SDM) prajurit. “Di TNI, kan, ada satuan siber. Jadi kami sekarang sedang ubah doktrinnya. Kemudian tip-nya memang harus mulai dari rekrutmen personel siber itu dari pilihan yang harus mempunyai kemampuan IT (informasi dan teknologi). Baru masuk lewat rekrutmen khusus nantinya, ujarnya.
12 Juli 2024 (Kompas)
Kodim 0415 Jambi Sudak HP Prajurit.
Merespons dampak buruk dari perjudian online yang merebak secara nasional belakangan ini, Kodim 0415 Jambi melakukan inspeksi mendadak (sidak) memeriksa handphone (HP) milik prajurit seusai apel rutin. Komando Distrik Militer (Kodim) 0415 Jambi Letkol Inf Yoga Cahya Prasetya menegaskan perintah sidak pemeriksaan alat komunikasi telepon seluler android prajurit tersebut merupakan respons sigap untuk mengantisipasi jangan sampai ada prajuritnya yang terlibat dalam perjudian online (judol). Dandim menegaskan apapun bentuknya perjudian, termasuk judol, dipastikanmelanggar hukum dan berdampak sangat buruk terhadap kinerja, sosial, ekonomi masyarakat, termasuk prajuirt dan keluarganya.
12 Juli 2024 (Kompas)
Revisi UU TNI Perluas Posisi bagi Prajurit.
Revisi UU TNI, menurut Menko Polhukam, untuk memperluas Kementerian/lembaga yang bisa diisi prajurit. Itu dikhawatirkan bisa mereduksi demokrasi. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum,dan Keamanan Hadi Tjahjanto, dalam forum dengar pendapat publik soal revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2024, tentang tentara Nasional Indonesia, di Jakarta, Kamis (11/7/2024), mengatakan pembahasan revisi UU TNI mengarah pada perluasan kementerian/lembaga yang bsia diduduki oleh prajurit aktif. Menurut Hadi itu berbeda dengan bangkitnya dwifungsi ABRI atau Angkatan Bersenjata Republik Indonesia seperti saat Orde Baru. Namun, bagi sejumlah penggiat gerakan masyarakat sipil, pendapat Hadi itu dapat mereduksi nilai-nilai demokrasi negara.
13 Juli 2024 (Kompas)
Jaga Profesionalitas TNI.
Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nsional Indonesia tidak hanya untuk memperluas kementerian/lembaga yang bisa diisi prajurit aktif, tetapi juga untuk menghapus aturan yang melarang prajurit TNI melakukan kegiatan bisnis. Namun, usulan ini dikhawatirkan bisa menghambat profesionalitas TNI. Pasal 30 Ayat (3) UUD 1945 mengamanatkan bahwa TNI adalah alat negara untuk mempertahankan, melindungi, serta memelihara kebutuhan dan kedaulatan negara. Adapun di UU No 34/2004 dan UU No 3/2002 tentang Pertahanan Negara telah digariskan bahwa tugas pokok TNI berada di bidang pertahanan negara.
15 Juli 2024 (Media Indonesia)
Cemas data Bais Diretas.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, angkat bicara mengenai peretasan data di Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI. Ia tidak merinci dampak peretasan tersebut terhadap pertahanan dan keamanan negara. Agus juga tidak menyebut siapa yang harus bertanggung jawab atas bobolnya data Bais. Ia berkesimpulan alat-alat dan SDM TNI harus bagus dalam menghadapi tantangan siber. Oleh karena itu pihaknya akan melakukan rekrutmen khusus prajurit siber. “Evaluasi dari SDM-nya, mungkin alat-alatnya juga harus bagus,” ujarnya di Gedung DPR Senayan, Rabu (10/7).
15 Juli 2024 (Media Indonesia)
Hanya Asumsi Dangkal (Mayjen Nugraha Gumilar, Kapuspen TNI)
Data Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI diretas. Kenapa bisa terjadi dan apa yang bisa dilakukan untuk mencegah hal itu terjadi lagi ? Salah satu strategi perlu adanya sumber daya manusia yang menguasai bisang IT dan siber. Dari situ, Panglima TNI sudah melakukan instruksi agar merekrut orang yang mengerti IT dan siber ini supaya ke depan bisa lebih tertib dalam menangani masalah data tersebut. Selain itu TNI sudah berinvestasi untuk keamanan siber. Karena itulah sudah dibuat satuan siber, yang harus dilengkapi dan dipertebal ialah manusianya. Manusianya diperbanyak untuk melewati investasi yang sudah ditanam TNI di bidang siber.
16 Juli 2024 (Media Indonesia)
Larangan Berbisnis Bagi TNI tak akan Dicabut.
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menegaskan usulan agar prajurit TNI boleh berbisnis tidak masuk ke dalam draf RUU TNI yang sedang dibahas di parlemen. Meutya menerangkan prajurit TNI memang tidak boleh berbisnis. Meutya menyebut pendirian koperasi masih dimungkinkan demi meningkatkan kesejahteraan prajurit, tetapi untuk melakukan bisnis tentu dilarang.
17 Juli 2024 (Media Indonesia)
Prajurit Dituntut Adaptif Teknologi.
Presiden Joko Widodo meminta para perwira TNI dan Polri menjadi pembelajar yang cepat di tengah perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat pesat. “Disrupsi terus berlangsung, banyak hal-hal baru yang bermunculan dan tidak terbayangkan sebelumnya. Saat ini banyak disrupsi berlangsung, revolusi 4.0 dan society 5.0, digitalisasi, otomasi, dan kecerdasan buatan, ketegangan geopolitik, dan perang dagang, perubahan iklim, dan transisi energi semuanya berlangsung sangat cepat,” kata Presiden dalam amanatnya pada Upacara Prasetya Perwira dan Pelantikan Perwira TNI-Polri di halaman Istana Merdeka, Jakarta, kemarin. Dia berpesan agar perwira TNI dan Polri selalu mengikuti perubahan-perubahan itu dan selalu mempelajari ilmu pengetahuan serta ketrampilan baru. Saat ini dunia berada pada perang generasi kelima yang tidak semata-mata perang fisik, tapi juga aksi militer nonkinetik dan perang siber yang bisa merobohkan fungsi pertahanan, keamanan, dan pelayanan publik.
18 Juli 2024 (Media Indonesia)
Klausul TNI Berbisnis Dibahas untuk Masuk DIM.
Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI sedang membahas usul menghapus pasal yang melarang eprsonel TNI untuk enjalankan bisnis dalam UU TNI Nomor 34 Tahun 2004. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto ketika ditemui di Jakarta Utara, kemarin, menjelaskan pemnahasan itu dilakukan di jajaran Kemenko Polhukam dalam rangka daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU TNI. Untuk diketahui, dua pasal yang disebut Hadi, yakni soal perpanjangan masa jabatan dan penempatan personel TNI pada jabatan publik. Menurut Hadi seluruh pihak berhak memberikan masukan kepadanya demi memastikan RUU TNI tepat untuk kebutuhan masyarakat.
28 Juli 2024 (Kompas)
TNI-Polri, Mutasi Kapolda Jateng Diharapkan Bukan atas Pertimbangan Politik.
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Inspektur Jenderal Ahmad Luthfi dimuatasi menjadi Inspektur Pengawasan Umum Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk penugasan pada Kementerian Perdagangan. Ada harapan mutasi itu bukan atas pertimbangan politik karena hal tersebut dapat berdampak kurang baik terhadap citra Kepolisian Negara Republik Indonesia. Ahmad Luthfi merupakan satu dari 156 perwira tinggi dan perwira menengah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang dimutasi. Adapun mutasi tersebut tertuang dalam Surat telegram Nomor ST/1554/VII/KEP/2024 tanggal 26 Juli 2024. Sementara itu Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memutasi dan mempromosikan 215 perwira TNI. Mutasi terhadap sejumlah perwira TNI tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/581/VII/2024 tanggal 24 Juli 2024 tentang Pemberhentian dan dari pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI.