Kronik TNI Mei 2020
11 Mei 2020 (Kompas)
Patriot Hingga Akhir Hayat.
Panglima TNI periode 2007-2010, Jenderal (Purn) Djoko Santosa, tutup usia di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, Jakarta, Minggu (10/5/2020) pukul 06.30 WIB. Selama kariernya di militer hingga terjun ke dunia politik setelah pensiun, patriotisme tak pernah luruh dari dirinya. Ini menjadi satu dari sekian kenangan baik atas Djoko di mata koleganya. Djoko Santosa merupakan lulusan Akademi Milliter tahun 1975. Sebelum dipercaya Presiden RI ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono untuk menjadi Panglima TNI, Djoko pernah menangani konflik di Maluku saat menjabat Panglima Kodam XVI/Pattimura tahun 2002 hingga 2003. Ia juga pernah menjabat Kepala Staf TNI AD tahun 2005 hingga 2007. Selain itu Djoko pernah menjadi anggota MPR/DPR dari fraksi ABRI, 1992-1995.
16 Mei 2020 (Media Indonesia)
Pemda, TNI, dan Polri Serahkan bantuan Sembako.
Bantuan dari Pemerintah, BUMN, dan swasta terus mengalir untuk warga kurang mampu yang terdampak pandemi virus korona baru (Covid 19). Bantuan dari TNI, Polri dan ASN dibagian di Propinsi Babel, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan dan lain-lain.
16 Mei 2020 (Media Indonesia)
Hati-Hati Tumpang Tindih Tangani Teroris.
Peraturan Presiden (perpres) tentang pelibatan TNI dalam penindakan terorisme yang kini digodok berpotensi menimbulkan tumpang tindih dalam penanganan terorisme di Indonesia. Benturan kerja di lapangan dapat terjadi antara TNI, Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Peneliti terorisme dari Universitas Indonesia Ridlwan Habib, menilai aturan turunan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penanggulangan Terorisme itu akan menggetarkan kelompok terorisme. “Ada kepanikan dan ketakutan dari jaringan radikal kalau TNI masuk” katanya. Menurut Ridlwan pelibatan TNI sejak proses penangkalan terorisme, penindakan, sampai dengan masa pemulihan sudah tepat untuk diterapkan. Selama ini TNI memiliki satuan dan kemampuan intelijen, baik di tingkat Markas Besar TNI sampai tingkat satuan teritorial, diantaranya di tingkat Kodim.
19 Mei 2020 (Media Indonesia)
Draf Perpres Pelibatan TNI belum Disetor ke Presiden.
Istana juga belum menerima draf peraturan presiden terkait dengan pelibatan TNI dalam memberantas terorisme. Draf masih di Kementerian Hukum dan HAM. Menurut Peneliti terorisme Universitas Indonesia Rildwan Habib, rencana pemerintah melibatkan TNI dalam penanganan tindak terorisme membuat kelompok radikal was was. TNI diyakini memiliki kompetensi mumpuni untuk memberantas kelompok tersebut.
22 Mei 2020 (Kompas)
Pelantikan KSAL dan KSAU oleh Presiden Jokowi.
Presiden Joko Widodo memberikan ucapan selamat kepada Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono seusai dilantik di Istana Negara, Jakarta Rabu (20/5/2020). Presiden Joko Widodo melantik Yudo sebagai KSAL dan Marsekal Fadjar Prasetyo sebagai kepala Staf TNI Angkatan Udara.
22 Mei 2020 (Media Indonesia)
KSAL-KSAU Baru Jamin Keamanan Teritorium.
Presiden Joko Widodo melantik Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) yang baru dan Marsekal TNI Fadjar Prasetyo sebagai Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU). Seusai pelantikan, Yudho dan Fadjar mengatakan operasi pengamanan teritorium NKRI akan terus berjalan seperti biasa meski ditengah pandemi Covid 19.
27 Mei 2020 (Media Indonesia)
Cawe-cawe Tentara Atasi Terorisme.
Pemerintah tengah menyiapkan peraturan presiden tentang pelibatan TNI dalam mengatasi terorisme. Peraturan pelaksana Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme tersebut mengundang kontroversi kendati masih berupa draf. Anggota Komisi III DPR RI Asrul Sani juga anggota Pansus dan Tim Perumus Akhir RUU Terorisme mengaku bisa memahami kekhawatiran sejumlah kalangan. Terutama tentang dugaan pergeseran pendekatan pemberantasan terorisme dari penegakan hukum peradilan pidana menjadi pendekatan perang karena menggunakan tentara. Komisi III DPR saat ini pun sedang menyusun tim pengawas (timwas) yang terdiri dari perwakilan tiap fraksi. Asrul juga menyebut, timwas yang bersifat permanen tersebut akan mengawasi dan mengontrol peran TNI, Polri dan BNPT dalam mengatasi tindak pidana terorisme.