Penetapan 1 Juni Sebagai Hari Lahirnya Pancasila

A

Kedudukan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sangatlah fundamental karena Pancasila merupakan suatu konsep yang dijadikan sebagai pegangan untuk mencapai tujuan bangsa Indonesia. Dalam kedudukannya tersebut, Pancasila memiliki berbagai fungsi yang melekat, terutama sebagai dasar dan ideologi negara, yang menjadi faktor pendorong bangun dan bangkitnya semangat kebangsaan rakyat Indonesia. Mengingat betapa pentingnya Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara Indonesia tersebut, maka Pemerintah RI kemudian menetapkan tanggal 1 Juni sebagai hari lahirnya Pancasila.

Sejarah lahirnya Pancasila bermula ketika pihak Jepang melantik sekaligus membuka masa persidangan pertama badan Dokuritsu Zunbi Tjoosakai (atau Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia/BPUPKI) pada 28 Mei 1945 yang diketuai oleh Dr. KRT. Radjiman Wedyodiningrat dan wakilnya R.P. Soeroso, dengan jumlah anggota sebanyak 67 orang, termasuk tujuh diantaranya anggota istimewa berkebangsaan Jepang.

BPUPKI menyelenggarakan dua kali sidang pleno, yaitu pada tanggal 29 Mei-1 Juni 1945 dan 10-17 Juli 1945. Dalam pembukaan sidang, Ketua BPUPKI, Radjiman Wedyodiningrat meminta pandangan para anggota mengenai dasar negara Indonesia merdeka yang akan dibentuk. Atas tawaran Ketua BPUPKI tersebut, berturut-turut anggota mengetengahkan pandangannya. Pertama, Mr. Muh. Yamin berpidato tanggal 29 Mei 1945, Mr. Soepomo berpidato tanggal 30 Mei 1945 dan Ir. Soekarno berpidato tanggal 1 Juni 1945.

Lahirnya Pancasila adalah judul pidato yang disampaikan oleh Soekarno dalam sidang BPUPKI pada tanggal 1 Juni1945 tersebut. Dalam pidato inilah konsep dan rumusan awal “Pancasila” pertama kali dikemukakan oleh Soekarno sebagai dasar negara Indonesia merdeka. Pidato ini pada awalnya disampaikan oleh Soekarno tanpa judul dan baru mendapat sebutan “Lahirnya Pancasila” oleh Dr. Radjiman Wedyodiningrat dalam kata pengantar buku terbitan BPUPKI

Rumusan Dasar Negara yang disampaikan Soekarno terdiri dari lima dasar, yakni: Kebangsaan, Internasionalisme atau perikemanusiaan, Mufakat atau demokrasi, Kesejahteraan sosial, dan Ketuhanan Yang Maha Esa. Oleh para anggota BPUPKI kemudian disepakati bahwa pidato Soekarno-lah yang menjawab pertanyaan sidang tentang apa dasarnya Indonesia merdeka.

Rumusan Pancasila sebagai dasar negara semakin berkembang pada persidangan berikutnya dengan pembentukan Panitia Delapan, yang diketuai oleh Soekarno, dengan anggota Mohammad Hatta, Soetardjo Kartohadikoesoemo, Wachid Hasjim, Ki Bagoes Hadikoesoemo, Otto Iskandar Dinata, Muhammad Yamin dan A. A. Maramis. Panitia kecll ini bertugas merumuskan kembali Pancasila berdasarkan pidato Soekarno dan menjadikan dokumen itu sebagai rumusan yang menggambarkan maksud dan tujuan Indonesia Merdeka.

 Proses selanjutnya, Soekarno kemudian mengambil inisiatif membentuk Panitia Kecil lainnya beranggotakan sembilan orang, dikenal sebagai “Panitia Sembilan”, terdiri dari Soekarno, Mohammad Hatta, Muhammad Yamin, Ahmad Subardjo, A. A. Maramis, Abdul Kahar Muzakkir, Wachid Hasjim, Agus Salim, dan Abikusno Tjokrosujoso. Panitia ini bertugas untuk menyelidiki usul-usul mengenai perumusan dasar negara yang melahirkan konsep rancangan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dari rumusan usulan-usulan itu, Panitia Sembilan berhasil merumuskan Rancangan Mukadimah (Pembukaan) Hukum Dasar yang dinamakan ‘Piagam Jakarta’ atau Jakarta Charter. Konsep rancangan Pembukaan ini disetujui pada 22 Juni 1945.

Setelah Piagam Jakarta dirumuskan, terjadi perdebatan sengit, yang disebabkan adanya perbedaan pandangan mengingat para anggota BPUPKI itu terdiri dari elit Nasionalis netral agama, elit Nasionalis Muslim dan elit Nasionalis Kristen. Elit Nasionalis Muslim di BPUPKI mengusulkan Islam sebagai dasar Negara. Pertentangan semakin tajam sehingga menimbulkan kegelisahan di antara anggota BPUPKI. Akan tetapi, dengan kesadaran yang dalam akhirnya terjadi kompromi politik antara elit Nasionalis netral agama, Nasionalis Kristen yang diwakili oleh Mr. A.A. Maramis, dengan Nasionalis Muslim untuk menyepakati Piagam Jakarta yang berisi “tujuh kata” pada sila pertama yaitu: “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”, diganti menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Kesepakatan peniadaan tujuh kata itu dilakukan dengan cepat dan legowo demi kepentingan nasional. Jadi para elit di dalamnya, termasuk elit Muslim sendiri tidak ingin republik yang dibentuk tersebut merupakan negara berbasis agama tertentu. Pada tanggal 18 Agustus 1945, sehari setelah berkumandangnya Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, Pancasila disahkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) sebagai dasar negara.

Lima prinsip dasar Negara yang diberi nama Pancasila dan dirumuskan sejak 1 Juni 1945 oleh Ir. Soekarno hingga sekarang jumlahnya tidak pernah berubah. Meskipun demikian, untuk diterima sebagai Dasar Negara, Pancasila mendapatkan persetujuan kolektif melalui perumusan Piagam Jakarta tanggal 22 Juni 1945, dan akhirnya mengalami perumusan final lewat proses pengesahan konstitusional pada tanggal 18 Agustus 1945. Rangkaian proses tersebut merupakan satu kesatuan proses sejarah lahirnya Pancasila sebagai Dasar Negara.

Dengan demikian, sejak sidang BPUPKI menyetujui pidato Soekarno pada 1 Juni 1945, dimulailah sejarah Pancasila dalam kehidupan berbangsa Indonesia dan tanggal tersebut kemudian ditetapkan sebagai hari lahirnya Pancasila. Sedangkan pada 18 Agustus 1945, kemudian diperingati sebagai Hari Konstitusi, sebab hari itulah PPKI mensahkan Pancasila dalam Pembukaan UUD 1945 sebagai dasar dan ideologi Negara.

Dasar hukum ditetapkannya tanggal 1 Juni sebagai hari lahir Pancasila adalah Keputusan Presiden (Keppres) No 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila. yang ditandatangani tanggal 1 Juni 2016. Disebutkan dalam Keppres tersebut berisikan penetapan, yaitu: menetapkan tanggal 1 Juni 1945 sebagai hari lahir Pancasila, tanggal 1 Juni merupakan hari libur nasional, dan Pemerintah bersama seluruh komponen bangsa dan masyarakat Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila setiap tanggal 1 Juni. Dalam bunyi Keppres tersebut dijelaskan bahwa penetapan hari lahir Pancasila mengacu pada sidang BPUPKI pada 29 Mei – 1 Juni 1945.

Pusjarah TNI

Jl. Gatot Subroto Kav. 16

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *