“Proklamasi 17 Mei 1949” Pernyataan Eksistensi Kalimantan Sebagai Bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia
a
Dalam usaha mempertahankan kemerdekaan pada kenyataannya tidaklah mudah, karena para pejuang harus melewati serangkaian perjuangan fisik dalam kurun waktu tahun 1945-1949, yang dirasakan sangat berat karena para pejuang dihadapkan untuk melawan pemerintah kolonial Belanda. Salah seorang pejuang tersebut adalah Hassan Basry seorang pemuda Kalimantan yang pada awal proklamasi kemerdekaan telah berjuang di Surabaya kemudian melanjutkan perjuangannya di Kalimantan. Hassan Basry adalah komandan Batalyon ALRI Divisi IV Pertahanan Kalimantan yang bermarkas di Kandangan, Kalimantan Selatan. Tentara ALRI Divisi IV Pertahanan Kalimantan didirikan pada 4 April 1946 di Malang sebagai sebuah pergerakan perjuangan warga Kalimantan melawan penjajah yang diprakarsai Gubernur Kalimantan Ir. Pangeran Muhammad Noor dan Hassan Basry.
Pada tanggal 18 November 1946, Hassan Basry mendapat tugas dari Komandan ALRI Divisi IV di Jawa yang dipimpin Kolonel Zakaria Masdun untuk membentuk satu batalyon ALRI Divisi IV di Kalimantan Selatan. Semantara itu dalam perjalanan sejarah diplomasi Indonesia, pada tanggal 25 Maret 1947, ditandatangani Perundingan Linggarjati antara Pemerintah RI dan Pemerintah Belanda. Dampak dari perundingan ini ternyata telah memutuskan hubungan antara Hassan Basry di Kalimantan dengan Ir. Pangeran Moh. Noor yang berkedudukan di Yogyakarta. Karena berdasarkan Perundingan Linggarjati, secara de facto RI hanya meliputi Jawa, Madura dan Sumatera, sedangkan wilayah Indonesia lainnya termasuk Kalimantan berada dibawah kekuasaan Belanda. Hassan Basry kemudian membentuk dan memimpin Batalyon ALRI Divisi IV Pertahanan Kalimantan yang bermarkas di Kandangan.
Dalam rangka menyikapi hasil perundingan Linggarjati dan atas perintah dari Komandan ALRI Divisi IV di Jawa, maka pada tahun 1947 Hassan Basry membentuk organisasi gabungan yaitu Sentral Organisasi Pemberontak Indonesia Kalimantan (SOPIK) dan ALRI Divisi IV Pertahanan Kalimantan dengan kode RX-8 dibawah pimpinannya, dengan organisasi baru ini ia mengatur strategi gerilya dalam menghadapi Belanda dan senantiasa melakukan hubungan dan kontak dengan para tokoh/pimpinan organisasi perjuangan di berbagai daerah.
Namun setelah beberapa bulan berjalan dirasa terdapat kejanggalan tentang bentuk RX-8 Sopik ini, maka akhirnya disepakati untuk mengembalikan Sopik ke nama aslinya yakni MPK (Markas Pertahanan Kalimantan) ALRI Divisi IV, dan Hassan Basry menjabat sebagai pemimpinnya. Di bawah pimpinan Hassan Basry, MPK ALRI Divisi IV terus melakukan serangan secara bertubi-tubi terhadap Belanda. Sehingga membuat Belanda kewalahan. Akibatnya, seluruh pos Belanda dikosongkan, polisi dan tentara mereka ditarik ke kota-kota, serta alat-alat pemerintahan juga turut mengungsi. Kesempatan ini segera dimanfaatkan oleh MPK ALRI Divisi IV untuk melaksanakan pemerintahan.
Memasuki tahun 1949 saat kondisi politik dan keamanan masih memanas, sebaliknya keberadaan MPK ALRI Divisi IV malah semakin kokoh, sehingga pada 17 Mei 1949 Hassan Basry dengan berani memproklamasikan berdirinya pemerintahan Gubernur Tentara ALRI di Kandangan, Kalimantan Selatan.
Naskah teks ini diproklamasikan di desa Niih. Adapun teksnya sebagai berikut :
Proklamasi
Merdeka !!!
Dengan ini kami rakyat Indonesia di Kalimantan Selatan, memproklamirkan berdirinya Pemerintahan Gubernur Tentara dari “ALRI” melingkupi Seluruh Daerah Kalimantan Selatan menjadi bagian dari RI. Untuk memenuhi isi Proklamasi 17 Agustus 1945 yang ditandatangani oleh Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta.
Hal-hal yang bersangkutan dengan pemindahan kekuasaan akan dipertahankan dan kalau perlu diperjuangkan sampai tetesan darah yang penghabisan.
Tetap Merdeka !
Kandangan, 17 Mei IV/Rep
A.n. Rakyat Indonesia di Kalimantan Selatan
Gubernur Tentar
Hassan Basry
Proklamasi 17 Mei 1949 yang ditandatangani oleh Hassan Basry merupakan pernyataan sikap rakyat Kalimantan Selatan tetap setia sebagai bagian dari RI dan tetap setia dengan Proklamasi 17 Agustus 1945, serta menolak keberadaan Kalimantan dibawah kekuasaan Belanda.. Proklamasi 17 Mei 1949 dikumadangkan memiliki dua tujuan utama yakni “merdeka” dan tetap dalam wadah “NKRI”.